Kembali ke Sertifikasi Luring

Surveyor Kadastral Muda

Detail Skema Sertifikasi

Deskripsi

Skema sertifikasi jenjang 6 untuk pengendalian mutu, pengelolaan tim, pengukuran, dan pelaporan survei kadastral.

Unit Kompetensi

  • M.71KDT00.007.1 — Menjamin Mutu Gambar Ukur
  • M.71KDT00.009.1 — Menjamin Mutu Peta Bidang Tanah
  • M.71IGN00.025.1 — Mengelola Tim Kerja
  • M.71IGN00.046.1 — Melaksanakan Pengukuran GNSS Statik
  • M.71IGN00.124.1 — Mengolah Data Kerangka Dasar Horizontal dan Vertikal
  • M.71IGN00.134.2 — Membuat Laporan Hasil Pengukuran
  • M.711000.001.01 — Menerapkan K3L di Lokasi Kerja
  • M.71KDT00.008.1 — Membuat Surat Ukur
  • M.71IGN00.105.2 — Menyiapkan Peta Kerja
  • M.71IGN00.185.2 — Melakukan Pemberian Sistem Koordinat Peta
  • M.71IGN00.189.2 — Melakukan Transformasi Sistem Koordinat
  • M.71IGN00.102.3 — Membuat Basis Data Spasial

Syarat Pendaftaran

Pemohon perlu memenuhi salah satu kualifikasi yang tercantum berikut.

  • Lulusan S1/D4 Teknik Geodesi, Teknik Geomatika, Teknik Geodesi dan Geomatika, atau Survei dan Pemetaan dengan sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 6 atau pengalaman kompetensi jenjang 6.
  • Lulusan D4 Pertanahan dengan sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 6 dan/atau pengalaman kerja minimal 1 tahun.
  • Mantan pegawai Kementerian ATR/BPN dengan pengalaman 20 tahun, keahlian survei kadastral, dan sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 6.
  • Memiliki kemampuan penglihatan, pendengaran, dan mobilitas yang baik; tidak buta warna; serta berperilaku baik.