Visi ke Depan

Menjawab tantangan global dan terus berinovasi untuk masa depan sertifikasi profesi di Indonesia.

Menjawab Tantangan Global

LSP Geospasial hadir sebagai jawaban atas tantangan global, di mana tenaga kerja Indonesia perlu bukti keterampilan yang valid untuk bersaing, mendapatkan upah yang layak, dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karena alasan kompetensi.

Perkembangan Lisensi BNSP

Sesuai dengan adanya pembaharuan SKKNI, berikut adalah jejak perkembangan skema lisensi LSP Geospasial yang dikeluarkan oleh BNSP:

  • SK Lisensi Pertama (2017)

    Nomor KEP.0192/BNSP/II/2017 tanggal 21 Februari 2017 tentang Lisensi Kepada LSP Geospasial.

  • SK Penambahan Ruang Lingkup (2019)

    Nomor KEP.0268/BNSP/IV/2019 tentang Lisensi Penambahan Ruang Lingkup kepada LSP Geospasial.

  • SK Perpanjangan Lisensi (2021)

    Nomor KEP.2344/BNSP/XI/2021 tanggal 15 November 2021, berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penetapan.

Inovasi Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ)

Mengikuti perkembangan teknologi, LSP Geospasial kini menyediakan uji kompetensi berbasis online.

Asesmen Penuh oleh BNSP

*Full assessment* dan *witness* telah berhasil dilakukan oleh tim Asesor BNSP pada tanggal **24 Agustus 2025** di Tempat Uji Kompetensi Sementara (TUKS) Universitas IPWIJA.

Skema yang Diajukan untuk Lisensi SJJ:

  • Skema Okupasi Operator Utama SIG
  • Skema Okupasi Teknisi Pemetaan dan SIG
  • Skema Okupasi Analis SIG
  • Skema Okupasi Manajer/Spesialis SIG
  • Skema Okupasi Programmer/Developer