Ketidakberpihakan
LSP Geospasial: Lembaga Sertifikasi Profesi yang Akuntabel dan Terpercaya.
Komitmen Personil LSP Geospasial
Sebagai Pengurus/Personil/Asesor/Staf dari LSP Geospasial, dengan ini kami menyatakan komitmen untuk senantiasa dalam melaksanakan pekerjaan:
Menjunjung tinggi dan melaksanakan semua peraturan yang telah dibuat dan disepakati dengan penuh kesadaran.
Menjunjung tinggi ketidakberpihakan terhadap siapapun juga dan dari manapun juga sesuai dengan kesadaran.
Menyimpan semua rahasia LSP Geospasial maupun informasi yang berkaitan dengan data Asesi yang telah diterima oleh Lembaga.
Menjunjung disiplin dan etos kerja Lembaga Sertifikasi Profesi Geospasial.
Dalam hal personil LSP Geospasial akan mengajukan sertifikasi profesi bidang Geospasial, maka kami akan senantiasa memelihara ketidakberpihakan.
"Apabila di kemudian hari kami mengingkari Komitmen Personil LSP Geospasial ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Proses Banding Terhadap Keputusan Sertifikasi
LSP Geospasial memiliki proses terdokumentasi untuk menerima, mengevaluasi, dan membuat keputusan mengenai banding dengan prinsip ketidakberpihakan dan transparansi.
Proses Penanganan Banding
9.8.1 Proses Penanganan Banding
LSP GEOSPASIAL memiliki proses terdokumentasi untuk menerima, mengevaluasi dan membuat Keputusan mengenai banding. Proses penanganan banding minimal harus mencakup unsur dan metode berikut:
- Proses untuk penerimaan, validasi dan penyelidikikan banding, serta penetapan keputusan tentang tindakan yang harus diambil untuk menanggapi banding, dengan mempertimbangkan hasil banding sebelumnya yang serupa;
- Pelacakan dan perekaman banding, termasuk tindakan yang diambil untuk mengatasinya;
- Memastikan bahwa, jika berlaku, koreksi yang sesuai dan tindakan koreksi dilakukan.
9.8.2 Prinsip Penanganan Banding
Kebijakan dan prosedur memastikan bahwa semua banding ditangani secara konstruktif, netral dan tepat waktu.
9.8.3 Aksesibilitas Informasi
Penjelasan proses penanganan banding harus dapat diakses publik tanpa permintaan.
9.8.4 Tanggung Jawab dan Independensi
LSP GEOSPASIAL bertanggungjawab atas semua keputusan di semua tingkatan proses penanganan banding. LSP GEOSPASIAL memastikan bahwa personel yang mengambil Keputusan dalam proses penanganan banding berbeda dengan personel yang terlibat dalam keputusan yang sedang dilakukan banding tersebut.
9.8.5 Non-Diskriminasi
Penerimaan, investigasi dan keputusan banding tidak boleh mengakibatkan tindakan yang diskriminatif terhadap pemohon banding.
9.8.6 Komunikasi Proses Banding
LSP GEOSPASIAL memberitahukan penerimaan permohonan banding dan memberikan laporan kemajuan dan hasil penanganan banding.
9.8.7 Pemberitahuan Akhir Proses
LSP GEOSPASIAL memberikan pemberitahuan resmi kepada pemohon banding mengenai akhir proses penanganan banding.