Kembali ke Sertifikasi Luring

Operator Utama Sistem Informasi Geografis

Detail Skema Sertifikasi

Deskripsi

Skema sertifikasi untuk tenaga kerja yang mengoperasikan perangkat lunak SIG serta mengelola data geospasial dasar.

Unit Kompetensi

  • J.63OPR00.001.2 — Menggunakan Perangkat Komputer
  • M.71IGN00.098.2 — Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
  • M.71IGN00.197.2 — Membaca Peta
  • M.71IGN00.099.3 — Mengonversi Data Geospasial Analog menjadi Digital
  • M.71IGN00.100.2 — Menginput Data Hasil Pengukuran Lapangan
  • M.71IGN00.185.2 — Melakukan Pemberian Sistem Koordinat Peta
  • M.71IGN00.187.2 — Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial
  • M.71IGN00.188.3 — Mengedit Data Geospasial
  • M.71IGN00.189.2 — Melakukan Transformasi Sistem Koordinat

Syarat Pendaftaran

Pemohon perlu memenuhi salah satu kualifikasi yang tercantum berikut.

  • Lulus D1 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial atau setara, dengan sertifikat pelatihan operator SIG atau pengalaman kerja minimal 1 tahun.
  • Lulus SMK Survei dan Pemetaan/Informasi Geospasial program 4 tahun, dengan sertifikat pelatihan operator SIG atau pengalaman kerja minimal 1 tahun.
  • Lulus SMK bidang terkait, dengan sertifikat pelatihan operator SIG atau pengalaman kerja bidang SIG minimal 2 tahun.
  • Lulus SMK/SMU sederajat, dengan sertifikat pelatihan operator SIG atau pengalaman kerja minimal 3 tahun.
  • Lulus D2 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial.
  • Memiliki sertifikat pelatihan operator SIG serta pengalaman kerja Operator SIG minimal 4 tahun.
  • Memiliki kemampuan penglihatan, pendengaran, dan mobilitas yang baik; tidak buta warna; serta berperilaku baik.