Kembali ke Sertifikasi Luring

Asisten Surveyor Kadastral Muda

Detail Skema Sertifikasi

Deskripsi

Skema sertifikasi jenjang 3 untuk pelaksanaan delimitasi, pengukuran, dan pengolahan data bidang tanah.

Unit Kompetensi

  • M.71KDT00.004.1 — Melaksanakan Kontradiktur Delimitasi
  • M.71KDT00.005.1 — Membuat Gambar Ukur
  • M.711000.001.01 — Menerapkan K3L di Lokasi Kerja
  • M.71IGN00.133.1 — Menghitung Luas Bidang Hasil Pengukuran
  • M.71IGN00.035.2 — Menyiapkan Peralatan Survei
  • M.71IGN00.197.2 — Membaca Peta
  • M.71IGN00.041.3 — Mengukur Sudut Horizontal, Vertikal, Jarak dan Tinggi
  • M.71IGN00.044.3 — Menentukan Posisi dengan GNSS Secara Realtime Correction
  • M.71IGN00.040.1 — Melaksanakan Pengukuran Kerangka Dasar Horizontal dan Vertikal
  • M.71IGN00.100.2 — Menginput Data Hasil Pengukuran Lapangan
  • M.71IGN00.099.3 — Mengonversi Data Geospasial Analog Menjadi Digital

Syarat Pendaftaran

Pemohon perlu memenuhi salah satu kualifikasi yang tercantum berikut.

  • Asisten Surveyor Kadastral Muda dengan pengalaman 2 tahun.
  • Lulusan D1 bidang Survei dan Pemetaan atau lulusan vokasi Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan.
  • Peserta BLK/BBPLK yang lulus pelatihan Survei Kadastral/Terestris jenjang 3.
  • Lulusan SMK Survei dan Pemetaan/Geomatika dengan pengalaman bidang kadastral minimal 2 tahun.
  • Lulusan SMA/SMK non-Survei Pemetaan dengan pelatihan dan/atau pengalaman minimal 3 tahun.
  • Otodidak dengan pengalaman 7 tahun dan 7 proyek relevan.
  • Memiliki kemampuan penglihatan, pendengaran, dan mobilitas yang baik; tidak buta warna; serta berperilaku baik.