Kembali ke Sertifikasi Jarak Jauh

Operator Utama Sistem Informasi Geografis

Detail Skema Sertifikasi

Deskripsi

Skema sertifikasi untuk tenaga kerja yang mengoperasikan perangkat lunak SIG serta mengelola data geospasial dasar.

Unit Kompetensi

  • J.63OPR00.001.2 — Menggunakan Perangkat Komputer
  • M.71IGN00.098.2 — Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
  • M.71IGN00.197.2 — Membaca Peta
  • M.71IGN00.099.3 — Mengonversi Data Geospasial Analog menjadi Digital
  • M.71IGN00.100.2 — Menginput Data Hasil Pengukuran Lapangan
  • M.71IGN00.185.2 — Melakukan Pemberian Sistem Koordinat Peta
  • M.71IGN00.187.2 — Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial
  • M.71IGN00.188.3 — Mengedit Data Geospasial
  • M.71IGN00.189.2 — Melakukan Transformasi Sistem Koordinat

Syarat Pendaftaran

Pemohon perlu memenuhi salah satu kualifikasi yang tercantum berikut.

  • Lulus D1 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial atau setara, dengan sertifikat pelatihan operator SIG atau pengalaman kerja minimal 1 tahun.
  • Lulus SMK Survei dan Pemetaan/Informasi Geospasial program 4 tahun, dengan sertifikat pelatihan operator SIG atau pengalaman kerja minimal 1 tahun.
  • Lulus SMK bidang terkait, dengan sertifikat pelatihan operator SIG atau pengalaman kerja bidang SIG minimal 2 tahun.
  • Lulus SMK/SMU sederajat, dengan sertifikat pelatihan operator SIG atau pengalaman kerja minimal 3 tahun.
  • Lulus D2 bidang SIG/Survei dan Pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial.
  • Memiliki sertifikat pelatihan operator SIG serta pengalaman kerja Operator SIG minimal 4 tahun.
  • Memiliki kemampuan penglihatan, pendengaran, dan mobilitas yang baik; tidak buta warna; serta berperilaku baik.